Bengkulu,kahmibengkulu.com – Pelatihan Bantuan Dasar Hukum (PDBH) Tingkat Nasional Tahun 2022 yang dilaksanakan lembaga Kajian dan Bantuan Hukum Mahasiswa Islam Cabang Bengkulu (LKBHMI) selama 25-31 Mei 2022
Pembukaan Acara Pelatihan Bantuan Dasar Hukum (PDBH) di agenda langsung oleh gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah yang bertempat di Wisma Atlet Sawah Lebar, Bengkulu pada Rabu (25/5)
Selain itu, kegiatan perdana ini juga akan dihadiri beberapa tokoh termasyhur dan aktivis di Indonesia. Seperti Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, S.H., M.H. (Ketua MK RI 2003-2008) yang akan membuka Stadium General. Untuk pemateri turut mengundang Dr. Feri Amsari, S.H., M.H. (Direktur PuSaKO FH UNAND), Dr. Zainal Arifin Mochtar, S.H., M.H. (Akademisi FH UGM), Haris Azhar, S.H., M.H. (Aktivis HAM Lokataru), Dr. Idham Holik, S.E., M.Si (Komisioner KPU RI), Prof. Dr. Herlambang, S.H., M.H. (Akademisi FH UNIB), Aan Julianda, S.H., M.H. (Direktur LBH KAHMI Bengkulu), Dr. Fadlansyah Lubis, S.H., L.LM (Wakil Sekretaris Kabinet), Dempo Xler, S.Ip, M.AP (Ketua Komisi I DPRD Bengkulu), Firnandes Maurisya, S.H. M.H. (LBH Respublica), Teo Reffelsen, S.H., M.H. (Pengacara Publik LBH Jakarta), Erwin Basrin (Akar Foundation), Muhammad Isnur, S.H.I (Ketua Umum YLBHI).
BACA JUGA ; Meriah Jalan Sehat KAHMI Di Hadiri Gubernur Bengkulu
Disamapaikan Direktur Eksekutif LKBHMI Cabang Bengkulu, Maulana Taslam setelah melaksanakan Screening Test di HMI Cabang Bengkulu, mengkonfirmasi kegiatan akan dibuka gubernur Bengkulu dan mengucapkanerima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi hingga titik Pembukaan PDBH yang akan dilaksanakan pada malam hari ini,
“Terimakasih kepada seluruh pihak yang mendukung akan terselenggaranya kegiatan Pelatihan Dasar Bantuan Hukum Tingkat Nasional 2022 LKBHMI Cabang Bengkulu, Yakusa!!”. Ujar Taslim
Sementara itu, PDBH kegiatan perdana ini mengangkat tema “Eksistensi Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Dalam Menegakkan Demokrasi dan HAM di Era Disrupsi
Ia juga berharap LKBHMI terus konsisten dalam menjaga marwah penegakkan hukum dan melindungi masyarakat yang tertindas, serta tempat bagi Kader HMI untuk menempah skill profesinya di bidang Hukum. (Rilis)