NASIONAL,kahmibengkulu.com-Pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) ke-XI Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) tahun 2022 dalam tahap seleksi Majelis Wilayah yang layak untuk menjadi tuan rumah. Rapat Steering Committe (SC) Musyawarah Nasional XI Korp Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI), sebalumnya pada 21 Januari 2022 lalu telah menetapkan enam calon tuan rumah Munas KAHMI.
Keenam Majelis Wilayah (MW) KAHMI itu adalah Sulawesi Tengah, Jawa Timur, Yogyakarta, NTB, Sulawesi Utara dan Lampung.
Ketua Organizing Committe (OC) Munas KAHMI Sabaruddin mengatakan pihaknya telah mengirimkan surat kepada keenam kandidat tuan rumah Munas KAHMI.
Surat yang berupa permintaan agar keenam MW tersebut, membuat proposal kesiapan menjadi tuan rumah Munas KAHMI.
MN KAHMI memberikan tenggat waktu hingga 5 Februari 2022 kepada keenam MW untuk menyerahkan proposal kesiapan tuan rumah Munas KAHMI.
Setelah proposal di terima, tanggal 8-10 Februari, keenam MW KAHMI tersebut di minta untuk mempresentasikan proposalnya.
BACA JUGA : EMPAT MW PAPARKAN PROPOSAL TUAN RUMAH MUNAS
Selasa (8/2) malam,dari Enam Calon MW KAHMI hanya Empat MW KAHMI memaparkan kesiapan sebagai tuan rumah di hadapan SC yang di ketuai Viva Yoga Mauladi dan Koordinator Presidium KAHMI Ahmad Riza Patria bertempat di kantor MN KAHMI Jakarta.
Dalam presentasi di hadapan Tim SC, untuk memastikan kesiapan menjadi tuan rumah Munas KAHMI. Terutama dalam hal pendanaan dan fasilitas penyelenggaraan Munas KAHMI di daerah tersebut.
Direncanakan pada tanggal 18 atau 20 Februari 2022, SC akan rapat kembali untuk memberikan usulan ke Presidium MN KAHMI, siapa tuan rumah Munas KAHMI XI.
SC akan memberikan skoring kepada MW, siapa yang paling siap menjadi calon tuan rumah Munas KAHMI (9rl).